Dr Richard Lee Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Fakta yang Sesungguhnya Terjadi
Selasa, 28 Desember 2021 – 23:30 WIB

Dokter Richard Lee. Foto: Firda Junita/jpnn.com
YouTuber itu ditangkap di kediamannya, Palembang, pada Rabu (11/8).
Setelah hampir 24 jam diperiksa, Dr Richard Lee diperbolehkan pulang.
Namun, dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Akibat perbuatannya, Richard Lee disangkakan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP, dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Dr Richard Lee, Razman Arif Nasution mengungkap penyebab kliennya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Simak keterangannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Razman Arif Nasution Ingin Jenguk Nikita Mirzani
- Tanggapan Ustaz Derry Sulaiman Setelah Richard Lee Hingga Bobon Santoso Jadi Mualaf
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Kabar Terbaru Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh
- 3 Berita Artis Terheboh: Lucinta Luna Jenguk Nikita, Richard Lee Jadi Mualaf
- Dokter Richard Lee Mengaku Belajar Islam Sejak 2 Tahun Lalu