Dr. Teddy: Sebaiknya RUU Cipta Kerja Segera Disahkan
Senin, 17 Agustus 2020 – 18:59 WIB
Jika setelah disahkan dianggap masih bermasalah, baru ajukan uji materi ke MK.
"Ini kan nggak selesai disitu setelah ketok palu. Amandemen ke 4 UUD 45 memberi peluang untuk melakukan review formil maupun materiil lewat MK," pungkasnya.(chi/jpnn)
Dr.Teddy menuturkan jika RUU Cipta Kerja setelah disahkan dianggap masih bermasalah, baru ajukan uji materi ke MK.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional