Dradjat Wibowo Usulkan Audit Labkes, Kemenkes Merespons, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons usulan ekonom Dradjat H Wibowo agar pemerintah mengaudit laboratorium kesehatan (labkes) yang menyediakan jasa pemeriksaan Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kewenangan untuk melakukan pengawasan dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda).
"Fungsi pengawasan di pemda, ya," kata Nadia kepada JPNN.com, Jumat (4/2).
Kemudian, dia juga menilai pengawasan terhadap standar labkes dilakukan oleh organisasi profesi.
"Untuk monitor standar juga dilakukan organisasi profesi," lanjut dia.
Sebelumnya, Dradjat mengaku menjadi korban tidak langsung dari skandal tes PCR positif.
Dia dikabari oleh sahabatnya yang mengaku positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR setelah keduanya bertemu dua hari berturut-turut.
"Nama lab ini cukup dikenal dan saya tahu nama pemiliknya. Sahabat saya itu tes karena akan opname efektif di sebuah rumah sakit," beber mantan anggota DPR RI itu.
Dradjat kemudian meminta sahabatnya untuk melakukan pemeriksaan ulang di tempat yang berbeda.
"Ternyata hasil tes PCR yang bersangkutan negatif. Alhamdulillah," ucap ekonom INDEF itu.
Untuk itu, Dradjat meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audit terhadap labkes yang menyediakan jasa pemeriksaan Covid-19.(mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemenkes merespons usulan ekonom Dradjat Wibowo agar pemerintah melakukan audit terhadap labkes.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Gelar Pertemuan Tahunan di Bandung, Perbani: Bahas Inovasi Terkini
- Lestari Moerdijat: Deteksi Dini Kanker Payudara Harus Terus Dilakukan
- Kunjungi Smart Factory Daewoong, Kemenkes Sebut Ratusan Talenta Muda RI Semangat Bekerja
- Regulasi Tembakau Kembali Menuai Kekhawatiran Industri