Dradjat Wibowo Usulkan Audit Labkes, Kemenkes Merespons, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons usulan ekonom Dradjat H Wibowo agar pemerintah mengaudit laboratorium kesehatan (labkes) yang menyediakan jasa pemeriksaan Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kewenangan untuk melakukan pengawasan dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda).
"Fungsi pengawasan di pemda, ya," kata Nadia kepada JPNN.com, Jumat (4/2).
Kemudian, dia juga menilai pengawasan terhadap standar labkes dilakukan oleh organisasi profesi.
"Untuk monitor standar juga dilakukan organisasi profesi," lanjut dia.
Sebelumnya, Dradjat mengaku menjadi korban tidak langsung dari skandal tes PCR positif.
Dia dikabari oleh sahabatnya yang mengaku positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR setelah keduanya bertemu dua hari berturut-turut.
"Nama lab ini cukup dikenal dan saya tahu nama pemiliknya. Sahabat saya itu tes karena akan opname efektif di sebuah rumah sakit," beber mantan anggota DPR RI itu.
Dradjat kemudian meminta sahabatnya untuk melakukan pemeriksaan ulang di tempat yang berbeda.
"Ternyata hasil tes PCR yang bersangkutan negatif. Alhamdulillah," ucap ekonom INDEF itu.
Untuk itu, Dradjat meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audit terhadap labkes yang menyediakan jasa pemeriksaan Covid-19.(mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemenkes merespons usulan ekonom Dradjat Wibowo agar pemerintah melakukan audit terhadap labkes.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir
- Oneject Indonesia Luncurkan Mesin Hemodialisa & Kantong Cuci Darah, Menkes Bilang Begini
- Kemenpora Ajak Anak Muda Lebih Peduli Kesehatan, Wujudkan Indonesia Bugar
- Prabowo Pastikan Danantara Bisa Diaudit Setiap Saat oleh Siapa pun
- Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular
- Dengue Mengintai di Musim Penghujan, Langkah Bersama Cegah DBD Digencarkan