Draf Eksepsi Tim Penasihat Hukum Habib Rizieq, Kalimatnya Keras Banget
jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab menyiapkan eksepsi atau nota keberatan terhadap materi dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Jakarta Timur pada Jumat (19/3) kemarin.
Eksepsi dalam perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung itu akan dibacakan pada persidangan Selasa (23/3) pekan depan.
Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, menyebutkan draft eksepsi yang berjumlah 66 halaman itu diberi judul Mengetuk Pintu Langit Menolak Kezaliman Menegkkan Keadilan.
"Dengan diawali kalimat basmallah pada halaman judul dan berharap ridho hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," demikian tertulis di pembuka draft eksepsi, yang diterima JPNN dari Aziz Yanuar, Jumat (19/3).
Dalam draft itu dijelaskan alasan eksepsi diberi judul Mengetuk Pintu Langit Menolak Kezaliman Menegkan Keadilan.
Sebab, mereka mengeklaim perkara HRS, jelas dan terangan-benderang, konstruksi perkara a quo adalah rangkaian bagian dari rezim yang zalim, dungu, dan pandir.
Penasihat hukum juga menilai, negara telah menyalahgunakan sumber daya hukum hanya untuk kepentingan segelintir elit.
"Kami mengetuk pintu langit, karena kami yakin, hanya Allah yang menepati janji-Nya, sedangkan berharap pada makhluk hanya akan berujung pada kekecewaan," katanya.
Tim penasihat hukum Habib Rizieq menyiapkan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri