Draf Eksepsi Tim Penasihat Hukum Habib Rizieq, Kalimatnya Keras Banget
Sabtu, 20 Maret 2021 – 09:56 WIB
Tim penasihat hukum menilai, kasus yang dialami kliennya itu layaknya pengulangan kisah perjuangan Presiden Soekarno dalam lakon Indonesia Menggugat.
Mereka mengeklaim, kasus yang dialami Habib Rizieq merupakan bentuk kezaliman sehingga eks Imam Besar FPI itu dijadikan target politik.
Tim penasihat hukum menyebut, dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq tidak dilihat dengan akal sehat.
Akhirnya, kata mereka, terjadi proses penghakiman dan penghukuman bukan sebuah peradilan.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum Habib Rizieq memohon agar eksepsi itu dikabulkan majelis hakim. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim penasihat hukum Habib Rizieq menyiapkan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman