Kebijakan Kendaraan Listrik di Indonesia Segera Terealisasi

"Kami juga melakukan pembahasan dengan para peneliti, institusi pendidikan seperti LPEM UI dan ITB, serta pelaku industri lokal di antaranya GESITS, Molina, Aplikabernas, dan MAB," imbuhnya.
Melalui kesepakatan antar kementerian, pada April 2018 lalu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, pembahasan rancangan Perpres kendaraan listrik yang sebelumnya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dialihkan pembahasannya ke Kemenperin.
"Karena dalam draf Perpres masih terdapat pasal-pasal khususnya yang terkait dengan bab mengenai pengembangan industri, yang kami anggap belum sejalan dengan arah dan kebijakan industri otomotif nasional sehingga perlu diselaraskan dengan peraturan dan perundangan yang mengaturnya," pungkasnya. (mg8/jpnn)
Sekian lama ditunggu, Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan bermotor listrik telah rampung dalam pengkajian Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI
- Mudik Lebaran Lebih Nyaman dengan Ultimate Hub di SPKLU PLN
- Perkuat Ekosistem EV, Terra Charge Pasang DC Fast Charger di Pluit
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Perhatikan Hal Ini Biar Makin Nyaman
- Perkuat Jaringan, BYD Kembali Operasikan 2 Dealer Baru, Berikut Lokasinya