Draf Perppu Pemilu Beri Tambahan Waktu 3 Hari untuk KPU
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tanribali Lamo telah menyiapkan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang revisi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Dalam perppu itu, pemerintah mengusulkan jadwal penetapan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mundur tiga hari dari jadwal yang telah ditetapkan, Jumat (9/5).
Tanri mengatakan, meski sampai saat ini KPU megaku belum butuh perppu namun pemerintah tetap perlu mengantisipasi andai ternyata pengesahan hasil pemilu meleset dari tenggat yang diatur UU Pemilu. Yakni 30 hari setelah pemungutan suara pada 9 April lalu.
“Dalam rancangan Perppu Kemendagri mengusulkan batas waktu maksimal tiga hari untuk perpanjangan masa rekapitulasi. Perhitungan itu sudah berdasarkan analisis agar tidak menganggu tahapan Pilpres 2014,” katanya di Jakarta, Kamis (8/5).
Menurut Tanri, rancangan Perppu itu sudah dibahas oleh Kemendagri dengan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan melibatkan perwakilan KPU. Draf perppu dibahas siang tadi di Jakarta.
Tanri menjelaskan, dalam pertemuan itu dibahas dua hal, yakni persiapan pelaksanaan pemilihan presiden dan penetapan hasil pemilihan legislatif. “Namun tadi kita tidak membahas detail soal penetapan hasil pileg dan kemungkinan terbitnya perppu. Sebab KPU merasa yakin dapat selesaikan rekapitulasi nasional pada Jumat (9/5) besok,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tanribali Lamo telah menyiapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman