Draf Perpres Badan Otorita Danau Toba Tinggal Teken Presiden

jpnn.com - JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba diperkirakan tidak akan lagi lagi diterbitkan. Hingga kemarin, posisi draf Perpres sudah ada di Kantor Sekretariat Negara (Setneg).
Sekembalinya Presiden Joko Widodo dari kunjungan kerja ke luar negeri, diharapkan draf Perpres langsung diteken dan diterbitkan.
“Draf Perpres sudah di Sesneg, selanjutnya tunggu tanda tangan presiden,” ujar Prof Dr Otto Hasibuan SH MM selaku penasehat hukum Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, kepada JPNN lewat layanan pesan singkat (SMS) kemarin (21/4).
Sekadar diketahui, Otto merupakan praktisi hukum yang dipercaya menjadi “arsitektur” draf Perpres pembentukan Badan Otorita Danau Toba itu.
Dia pernah mengatakan, dalam konsep Perpres, kewenangan Badan Otorita Danau Toba nantinya hanya atau sepanjang mengenai pariwisata.
Dipastikan, dalam menjalankan wewenang atau tugasnya badan tersebut tidak akan menganggu lahan milik rakyat atau membuat hal-hal yang bermasalah dengan rakyat tetapi berupaya bagaimana agar lahan rakyat bisa berkembang.
Diketahui, Danau Toba merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata unggulan yang akan dikembangkan menjadi semacam “Bali Baru”.
Terkait hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengingatkan, dibutuhkan tenaga kerja handal untuk menunjang program 10 destinasi wisata unggulan yang digagas Kemenko Maritim dan Sumber Daya.
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus