Draf Qanun Dikembalikan ke Sekwan
Jumat, 08 Juli 2011 – 08:14 WIB

Draf Qanun Dikembalikan ke Sekwan
Menurut pihaknya, prediksi bakal munculnya aksi kekerasan dan intimidasi, belajar dari pengalaman Pemilukada tahun 2009, dimana sengketa dan persoalan di Pemilukada dulu itu, saja hingga kini masih ada kasusnya yang belum diselesaikan. (imj/ian)
BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh, Kamis (7/7) mengembalikan Draft Rancangan Qanun Pemilukada kepada DPRA, yang diserahkan Asisten I Pemerintah Aceh,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?