Draf Qanun Dikembalikan ke Sekwan
Jumat, 08 Juli 2011 – 08:14 WIB
Menurut pihaknya, prediksi bakal munculnya aksi kekerasan dan intimidasi, belajar dari pengalaman Pemilukada tahun 2009, dimana sengketa dan persoalan di Pemilukada dulu itu, saja hingga kini masih ada kasusnya yang belum diselesaikan. (imj/ian)
BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh, Kamis (7/7) mengembalikan Draft Rancangan Qanun Pemilukada kepada DPRA, yang diserahkan Asisten I Pemerintah Aceh,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Pecat Effendi Simbolon
- Elite Bepro Yakin Andra Soni-Dimyati Akan Wujudkan Banten Maju dan Sejahtera
- Perempuan Bangsa Menggelar Women Leadership Forum, Upaya PKB Mencetak Pemimpin
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi