Draf Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK Mana?

Draf Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK Mana?
Agus Hermanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan draf rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Hak Angket KPK, belum sampai ke pimpinan parlemen.

Namun Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku, Selasa (30/1) kemarin pimpinan Pansus KPK menyampaikan bahwa pada masa sidang ini akan diserahkan hasil kerja.

"Jadi, tepatnya memang belum disampaikan pada pimpinan," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1).

Menurut Agus, Partai Demokrat sejak awal tidak ada di dalam Pansus Hak Angket KPK. Karena itu, segala keputusan Pansus tidak menjadi tanggung jawab partainya.

"Sampai kapan pun Partai Demokrat tidak setuju dengan adanya Pansus Angket KPK," katanya. (boy/jpnn)


Rekomendasi dari Pansus Hak Angket KPK belum diterima pimpinan DPR hingga Rabu pagi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News