Draf Resolusi yang Diajukan Indonesia Kalah, Fadli Zon Mengeklaim Begini
jpnn.com, NUSA DUA - Draf yang diajukan parlemen Indonesia terkait konflik Rusia-Ukraina kalah dalam pemungutan suara di Sidang Majelis ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Senin (21/3).
Meski demikian, Ketua Delegasi Indonesia di IPU, Fadli Zon, mengeklaim tujuan Indonesia untuk mencari solusi terkait konflik Rusia-Ukraina, terwakili oleh usulan draf resolusi dari Selandia Baru.
Menurut Fadli yang juga menjabat Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Indonesia sebagai tuan rumah tidak ingin forum kongres antarparlemen dunia digunakan sebagai alat untuk mengutuk salah satu pihak di konflik Rusia dan Ukraina.
"Misi kami tercapai, karena kami ingin me-moderasi. Kami sebagai tuan rumah tidak mau (IPU) ini (digunakan) untuk mengutuk salah satu pihak," ujar Fadli Zon seusai sesi voting di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Senin.
Ribuan delegasi yang mewakili parlemen dari 115 negara mengikuti sesi debat umum (general debate) di Sidang Majelis Ke-144 IPU, Senin.
Dalam pertemuan itu, setiap negara boleh mengajukan usulan rancangan atau draf resolusi mengenai masalah-masalah mendesak.
Dalam Sidang Majelis ke-144 IPU, para delegasi parlemen dunia menyoroti konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Tiga negara mengajukan rancangan resolusi untuk masalah itu, yaitu Ukraina, Indonesia, dan Selandia Baru.
Draf resolusi yang diajukan parlemen Indonesia kalah di sidang IPU, Fadli Zon mengeklaim begini.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal