Draf Resolusi yang Diajukan Indonesia Kalah, Fadli Zon Mengeklaim Begini
Parlemen Ukraina mengajukan draf resolusi, meminta IPU sebagai forum parlemen dunia dengan tegas mengecam invasi Rusia ke negaranya.
Namun, Ukraina kemudian mencabut draf usulan tersebut sebelum voting dilakukan.
Dengan demikian, terdapat dua usulan draf resolusi yang tersisa, yaitu dari parlemen Indonesia dan parlemen Selandia Baru.
"(Usulan) Indonesia tadi yang mendukung 300-an (delegasi), yang mendukung mereka (Selandia Baru) 500-an," tambah Fadli Zon.
Meskipun Indonesia kalah suara dari Selandia Baru, dia mengatakan draf usulan kedua parlemen tersebut memiliki kesamaan secara substansi, yaitu mendorong IPU membuka dialog antara Rusia dan Ukraina.
"Itu hanya berbeda diksi," katanya.
Ketika terjadi agresi dari suatu negara ke negara lain, lanjutnya, Indonesia berupaya agar forum-forum internasional tidak sibuk mengecam atau berpihak pada kubu tertentu.
"Kami tidak ingin terjebak di situ, karena kami ingin mencari jalan keluar. Itu semua sudah dilakukan di UNGA (United Nations General Assembly???????), untuk apa diulangi," katanya.
Draf resolusi yang diajukan parlemen Indonesia kalah di sidang IPU, Fadli Zon mengeklaim begini.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital