Draf Revisi UU Pilkada Masih Disempurnakan

jpnn.com - JAKARTA – Amanat Presiden (Ampres) yang menunjuk kementerian terkait membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada), belum juga dikirim ke DPR.
Hal ini lantaran pemerintahmasih terus berupaya menyempurnakan draf revisi UU dimaksud.
“Kita inginyang kita kirim itu sempurna. Semoga satu dua hari ini dikirim ke DPR,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Rabu (23/3).
Dia menambahkan, draf masih dalam tahap penyerasian lebih rinci. Dengan draf sempurnan tersebut, kata dia, akan memudahkan pembahasan dengan DPR nantinya.
Tujuannya, agar pembahasan bisa lebih cepat, dan selesai pada April mendatang.
Terkait DPR yang tengah masa reses sejak 18 Maret-5 April 2016, dia menyatakan bahwa ampres tetap dapat dikirim ke DPR. “Oh bisa. Kalau soal surat menyurat itu tetap bisa,” katanya.
Sebelumnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3), Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP mengatakan, hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu memang memutuskan draf revisi dikaji lebih detil oleh Kemdagri dan Kemkumham.
Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, revisi UU Pilkada harus disesuaikan dengan kondisi kekinian. Semangat revisi, menurutnya, tetap bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. (adv)
JAKARTA – Amanat Presiden (Ampres) yang menunjuk kementerian terkait membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo