Draf Revisi UU TNI Disorot, Dianggap Kemunduran Bagi Demokrasi

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan kembali menggelar diskusi menyoroti draf Revisi UU TNI yang disusun pemerintah.
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf dalam diskusi itu menyampaikan pada hakikatnya tentara tidak boleh berpolitik, karena akan mendorong meningkatnya tindakan represif seperti yang terjadi di Myanmar dan Thailand.
Dia menilai kelompok yang memprotes kebijakan negara atau pemerintah akan mendapat tindakan represif dari aparat. Atau bahkan seperti yang terjadi di Thailand di mana pimpinan pemerintahan sipil yang sah dikudeta oleh militer.
Menurut Al Araf, proses demokratisasi di Indonesia yang terjadi pada 1998 menuntut militer keluar dari politik. Namun, belakangan ini muncul draf RUU TNI yang membuka ruang TNI kembali ke ranah urusan pemerintahan sipil.
"Artinya, hal ini akan membuka kotak pandora Indonesia kembali kepada iklim yang buruk yaitu otoritarianisme," ujar dia dalam diskusi bertajuk "Involusi Sektor Pertahanan; Problem RUU TNI, Komando Teritorial, Peradilan Militer, dan Tugas Non-Militer", sebagaimana siaran pers, Jumat (16/6).
Peneliti senior Imparsial itu menilai diperluasnya nomenklatur "pertahanan dan keamanan" dalam draft RUU TNI, pada akhirnya nanti atas nama keamanan dan pertahanan, TNI bisa mengamankan siapa pun.
"Berbagai tindakan represif seperti penangkapan sewenang-wenang, penculikan itu bisa terjadi lagi. Perlu diingat, bahwa militer sejatinya bukan bagian dari criminal justice system, jadi hal ini harus ditolak," tuturnya.
Kemudian, nomenklatur "pertahanan dan keamanan" dalam draft RUU TNI bisa diartikan bahwa institusi militer akan dapat mengamankan mahasiswa, buruh yang demonstrasi, dan tindakan lainnya atas nama keamanan negara.
Koalisi masyarakat sipil kembali menyoroti draf revisi UU TNI yang dianggap sebagai kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Begini analisisnya.
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Presiden Prabowo Sudah Mengesahkan RUU TNI, Tetapi Tak Bisa Diakses di JDIH
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Adies Kadir Meyakini Revisi UU TNI Upaya Selaraskan Sistem Pertahanan Nasional & Semangat Reformasi
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil