Draf Revisi UU TNI Disorot, Dianggap Kemunduran Bagi Demokrasi
Jumat, 16 Juni 2023 – 23:31 WIB
"Reformasi peradilan militer saat ini bersifat mendesak, karena banyak problem yang saat ini sudah timbul akibat gagalnya mereformasi sistem tersebut," ujar Wahyudi.
Dia juga memandang draf evisi UU TNI yang beredar saat ini secara umum akan semakin memundurkan demokrasi Indonesia, bahkan menjadi demokrasi kosong (illiberal democracy).
"Revisi terhadap UU No. 31/1997 tentang peradilan militer dapat dilakukan melalui inisiatif DPR seperti dulu, hal ini ditujukan untuk memperkuat kontrol sipil terhadap militer," kata Wahyudi.(fat/jpnn)
Koalisi masyarakat sipil kembali menyoroti draf revisi UU TNI yang dianggap sebagai kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Begini analisisnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mantap, Bawaslu Raih Predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum 2024
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Elite Bepro Yakin Andra Soni-Dimyati Akan Wujudkan Banten Maju dan Sejahtera
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024