Draf Revisi UU TNI Disorot, Dianggap Kemunduran Bagi Demokrasi
Jumat, 16 Juni 2023 – 23:31 WIB

Diskusi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan soal revisi UU TNI. Foto: Centra Initiative
"Reformasi peradilan militer saat ini bersifat mendesak, karena banyak problem yang saat ini sudah timbul akibat gagalnya mereformasi sistem tersebut," ujar Wahyudi.
Dia juga memandang draf evisi UU TNI yang beredar saat ini secara umum akan semakin memundurkan demokrasi Indonesia, bahkan menjadi demokrasi kosong (illiberal democracy).
"Revisi terhadap UU No. 31/1997 tentang peradilan militer dapat dilakukan melalui inisiatif DPR seperti dulu, hal ini ditujukan untuk memperkuat kontrol sipil terhadap militer," kata Wahyudi.(fat/jpnn)
Koalisi masyarakat sipil kembali menyoroti draf revisi UU TNI yang dianggap sebagai kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Begini analisisnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- IDCI Nilai Pertahanan Siber Seharusnya Jadi Tugas Utama TNI
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo
- Alasan Hasan Nasbi Sarankan Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo Dimasak Saja, Hmmm
- Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Ricuh, Begini Situasinya
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya