Draf RUU Pendidikan Buka Peluang PT Asing Masuk
Senin, 05 Desember 2011 – 19:06 WIB

Draf RUU Pendidikan Buka Peluang PT Asing Masuk
Dari pasal 32 tersebut, terang Raihan, secara faktual masyarakat sudah melihat institusi pendidikan tinggi Indonesia yang menjalin kerja sama dengan lembaga penyelenggara pendidikan tinggi negara lain. “Akan tetapi yang patut kita kemukakan di sini ialah, sejauh mana manfaat kerja sama tersebut? “ imbuhnya.
Pasal 32 itu yang juga patut ditelaah secara kritis, yakni soal dibukanya peluang yang sangat lebar bagi pendidikan tinggi yang diselenggaraan oleh negara lain. “Jika pasal ini disetujui, kita bisa membayangkan, bermunculannya PT asing di negara kita. Konsekuensinya ialah persaingan akan muncul antara PT nasional dan PT asing tersebut dalam memperebutkan ‘pasar mahasiswa’,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menilai, ketentuan di pasal 1 ayat (1) draft RUU pendidikan tinggi (PT) bisa multitafsir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris