Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai, Segera Dikirim ke DPR
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
Draf segera dikirimkan ke DPR setelah terbitnya Surat Presiden terkait RUU PDP.
"RUU Perlindungan Data Pribadi saat ini sudah selesai drafnya. Kami menunggu Surpres untuk dikirim ke DPR," kata Johnny ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/12).
Lebih lanjut, kata dia, RUU PDP ialah janji yang perlu diselesaikan pemerintah. Sebab, pemerintah mengusulkan RUU PDP menjadi prolegnas prioritas di 2020.
"Kalau RUU PDP itu prolegnas prioritas inisiatif pemerintah 2020," ucap dia.
Walakin, Johnny mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPR RI untuk melakukan pembahasan RUU PDP.
Di waktu yang bersamaan, terdapat RUU Omnibus Law menjadi perhatian antara pemerintah dan DPR.
"Nah, tinggal dikoordinasikan menyusunnya bagaimana untuk waktu yang ada di DPR," timpal politikus Nasional Demokrat (Nasdem) itu. (mg10/jpnn)
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike