Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai, Segera Dikirim ke DPR

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai, Segera Dikirim ke DPR
Menkominfo Jhonny G Plate. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP.

Draf segera dikirimkan ke DPR setelah terbitnya Surat Presiden terkait RUU PDP.

"RUU Perlindungan Data Pribadi saat ini sudah selesai drafnya. Kami menunggu Surpres untuk dikirim ke DPR," kata Johnny ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/12).

Lebih lanjut, kata dia, RUU PDP ialah janji yang perlu diselesaikan pemerintah. Sebab, pemerintah mengusulkan RUU PDP menjadi prolegnas prioritas di 2020.

"Kalau RUU PDP itu prolegnas prioritas inisiatif pemerintah 2020," ucap dia.

Walakin, Johnny mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPR RI untuk melakukan pembahasan RUU PDP.

Di waktu yang bersamaan, terdapat RUU Omnibus Law menjadi perhatian antara pemerintah dan DPR.

"Nah, tinggal dikoordinasikan menyusunnya bagaimana untuk waktu yang ada di DPR," timpal politikus Nasional Demokrat (Nasdem) itu. (mg10/jpnn)

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News