Draft Ekstradisi Buron Koruptor Disusun
Rabu, 05 Mei 2010 – 04:23 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mencoba berbagai cara dalam memulangkan buronan koruptor ke tanah air. Tim Pemburu Koruptor (TPK) kini tengah menyusun draft ekstradisi dengan sejumlah negara yang ditengarai menjadi tempat berlindung para koruptor itu. Sebelumnya, Darmono menjelaskan, pihaknya juga melakukan penyempurnaan sejumlah MLA. Itu terkait dengan upaya untuk melakukan pemblokiran aset. Misalnya terkait dengan rekening bos Bank Global Irawan Salim dan eks Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di Swiss. "Penyempurnakan MLA sehingga dilakukan upaya pemblokiran kembali," terangnya.
"Sekarang sedang disusun (draft ekstradisi). Ini upaya ekstradisi melalui Mutual Legal Assistance (MLA)," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono di Jakarta, kemarin (4/5). Beberapa negara itu di antaranya Australia dan Amerika Serikat.
Baca Juga:
TPK yang di antaranya beranggotakan dari Kejagung, Polri, Depkum HAM, NCB Interpol, dan Imigrasi itu telah melakukan inventarisis jumlah koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. "Jumlah buron koruptor yang dikejar mencapai 28 orang," kata Darmono yang juga menjabat wakil jaksa agung itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah terus mencoba berbagai cara dalam memulangkan buronan koruptor ke tanah air. Tim Pemburu Koruptor (TPK) kini tengah menyusun
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!