Draft Ekstradisi Buron Koruptor Disusun
Rabu, 05 Mei 2010 – 04:23 WIB
Draft Ekstradisi Buron Koruptor Disusun
Dalam catatan koran ini, upaya TPK yang sudah hampir berhasil adalah proses ekstradisi terhadap Adrian Kiki Ariawan, terpidana seumur hidup kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,5 triliun. Dia ditangkap oleh otoritas di Australia Barat pada 28 November 2008. Saat ini, upaya memulangkan mantan Presdir Bank Surya itu sedang dalam tahap banding.
Baca Juga:
Kemudian TPK juga memburu Sherny Kojongian, terpidana kasus BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS). Pemerintah sudah mengirim permintaan ekstradisi ke Amerika Serikat, tempat Sherny diduga melarikan diri. Sherny menjadi terpidana bersama dengan komisaris utama PT BHS Hendra Rahardja dan komisaris Eko Edi Putranto (komisaris/ pemegang saham).
Bagaimana dengan terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra" "Kami terus melakukan pengejeran terhadap Djoko Tjandra," tegas Darmono. Sebelumnya, pihak Kejaksaan sudah meminta pihak imigrasi untuk mencabut paspor Djoko Tjandra. Jaksa Agung Hendarman Supandji juga telah mengajukan form request saat bertemu dengan jaksa agung Singapura. (fal/iro)
JAKARTA - Pemerintah terus mencoba berbagai cara dalam memulangkan buronan koruptor ke tanah air. Tim Pemburu Koruptor (TPK) kini tengah menyusun
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- PT GKP Serahkan PNBP Rp116 Miliar Sebagai Bukti Sumbangsih Industri Tambang di Sultra