Draft Outsourcing Diklaim Akomodir Tuntutan Buruh
Senin, 15 Oktober 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA—Draft atau rancangan aturan mengenai tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang dalam waktu dekat akan diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dianggap telah memenuhi seluruh tuntutan buruh maupun pengusaha. Aturan yang bakal tebit akhir bulan Oktober 2012 ini sudah memasuki tahap akhir dan sedang disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait. “Untuk saat ini kami semua berupaya untuk mendengar seluruh aspirasi yang disampaikan oleh kalangan burh maupun pengusaha. Namun, jika ada yang menolak, kita tetap pada keputusan yang ada yang disepakati dalam rapat Tripartit,” paparnya.
“Draft aturan outsourcing ini sudah menampung seluruh aspirasi baik dari kalangan buruh maupun pengusaha. Hal ini tentunya merupakan hasil dari pembahasan dalam rapat Tripartit yang melibatkan pemerintah, buruh, dan pengusaha,” ungkap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Ruslan Irianto Simbolon, di Jakarta, Senin (15/10).
Baca Juga:
Meskipun sudah menampung seluruh aspirasi buruh maupun pengusaha, Irianto—sapaan akrab Ruslan Irianto Simbolon mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa kalangan buruh yang menolak drfat aturan outsourcing tersebut. Namun begitu, lanjut Irianto, pihaknya tidak akan terpengaruh karena draft ini sudah tidak dapat diubah-ubah dan dalam tahap finalisasi.
Baca Juga:
JAKARTA—Draft atau rancangan aturan mengenai tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang dalam waktu dekat akan diterbitkan oleh Kementerian
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI