Draft Perpres Pemilu di Meja Presiden
Tentang Bantuan Pemda ke KPU
Rabu, 31 Desember 2008 – 18:34 WIB
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, pemerintah tidak mungkin bersikap tak mau tahu dengan proses pelaksanaan Pemilu. Karenanya, seluruh tingkatan pemerintahan dari pusat hingga daerah diwajibkan membantu KPU demi lancar dan suksesnya Pemilu 2009.
Baca Juga:
Salah satu yang diperlukan, kata Mardiyanto, adalah pembentukan Desk Pemilu. "Saya harapkan secara internal Depdagri, harus segera membentuk dan menyiapkan Permendagri (Peraturan Mendagri) tentang desk Pemilu yang bertujuan mengoordinasikan seluruh kelancaran pelaksanaan Pemilu," tandasnya.
Sementara tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang keabsahan mencoblos ataupun mencontreng gambar partai politik pada surat suara Pemilu 2009, Mardiyanto menilai hal itu sudah sangat teknis. "Itu persoalan implementasi, perlu dibicarakan dengan KPU selaku penyelenggara pemilu, Bawaslu dan juga DPR," kilahnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah sepertinya tak mau lagi kecolongan dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti halnya pada Pemilu 2004. Karenanya, jauh-jauh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret