Draft RUU Kamnas Sudah Ada Perubahan
Selasa, 23 Oktober 2012 – 13:12 WIB

Draft RUU Kamnas Sudah Ada Perubahan
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengungkapkan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sudah mengalami perubahan. Karena itu, Gede Pasek mengingatkan agar polemik tidak terjebak kepada namanya saja, tapi lebih memperhatikan isi dari RUU tersebut.
"Yang pasti draft yang sekarang sudah ada perubahan. Kita lihat ada perubahannya seperti apa secara formal. Nanti akan disampaikan dan kita lihat di situ. Jangan sampai kita terjebak pada namanya saja, kan isinya yang penting," kata Pasek, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (23/10).
Ia menyatakan, pukul 14.00 siang ini Panitia Khusus RUU Kamnas akan mendengar penjelasan dari pemerintah. Menurutnya, penjelasan itu nantinya juga bersifat monolog. "Artinya pemerintah memberikan penjelasan tanpa ada dialog. Pansus hanya menerima saja. Setelah itu baru akan mengadakan rapat internal untuk menyikapi lebih lanjut," katanya.
Setelah mendengar penjelasan pemerintah, Pasek memastikan pansus akan memertimbangkan. "Namanya lembaga politik dan pendengar aspirasi antara kebutuhan negara dan perlindungan, pasti dipikirkan," kata Pasek. Bagaimana dengan sikap Sekretariat Gabungan koalisi partai pendukung pemerintah?
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengungkapkan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sudah mengalami
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung