Draft RUU Kamnas Sudah Ada Perubahan

Draft RUU Kamnas Sudah Ada Perubahan
Draft RUU Kamnas Sudah Ada Perubahan
Pasek menjelaskan, yang pasti bahwa tugas pemerintah melakukan komunikasi-komunikasi politik kepada semua fraksi. Jadi, proses ini harus ada komunikasi politik.

"Artinya tugas pemerintah dan koalisi gabungan untuk meyakinkan biar sebuah proses itu berjalan bertahap. Komunikasinya cukup intensif yang penting prinsipnya RUU ini diperlukan atau tidak. Setelah itu isinya sesuai atau tidak dengan harapan masyarakat," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengungkapkan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sudah mengalami


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News