Draft RUU Kamnas Sudah Ada Perubahan
Selasa, 23 Oktober 2012 – 13:12 WIB

Draft RUU Kamnas Sudah Ada Perubahan
Pasek menjelaskan, yang pasti bahwa tugas pemerintah melakukan komunikasi-komunikasi politik kepada semua fraksi. Jadi, proses ini harus ada komunikasi politik.
"Artinya tugas pemerintah dan koalisi gabungan untuk meyakinkan biar sebuah proses itu berjalan bertahap. Komunikasinya cukup intensif yang penting prinsipnya RUU ini diperlukan atau tidak. Setelah itu isinya sesuai atau tidak dengan harapan masyarakat," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika mengungkapkan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) sudah mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung