Draft RUU Kamnas Tak Jelas
Kamis, 01 November 2012 – 22:04 WIB
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) telah menghianati reformasi dan mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia. Direktur Program Imparsial, Al Araf mengatakan, draf RUU Kamnas saat ini tidak jelas maksud dan tujuannya dan substansi pasal-pasalnya tambal sulam. Bahkan, tegas dia, draf RUU itu bertentangan dengan Undang-undang lain.
Al Araf menyatakan, kendati pemerintah telah menyerahkan draf terbarunya ke DPR, tapi tetap saja RUU itu tidak mengalami perubahan berarti.
Menurutnya, secara substansial, RUU Kamnas masih terlalu prematur untuk dibahas oleh parlemen.
"RUU Kamnas memuat pasal-pasal bermasalah," kata Al Araf, saat memberi keterangan pers, Kamis (1/11) di kantor Imparsial, di Jakarta.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) telah menghianati
BERITA TERKAIT
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi