Draft RUU Kamnas Tak Jelas
Kamis, 01 November 2012 – 22:04 WIB

Draft RUU Kamnas Tak Jelas
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) telah menghianati reformasi dan mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia. Direktur Program Imparsial, Al Araf mengatakan, draf RUU Kamnas saat ini tidak jelas maksud dan tujuannya dan substansi pasal-pasalnya tambal sulam. Bahkan, tegas dia, draf RUU itu bertentangan dengan Undang-undang lain.
Al Araf menyatakan, kendati pemerintah telah menyerahkan draf terbarunya ke DPR, tapi tetap saja RUU itu tidak mengalami perubahan berarti.
Menurutnya, secara substansial, RUU Kamnas masih terlalu prematur untuk dibahas oleh parlemen.
"RUU Kamnas memuat pasal-pasal bermasalah," kata Al Araf, saat memberi keterangan pers, Kamis (1/11) di kantor Imparsial, di Jakarta.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) telah menghianati
BERITA TERKAIT
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini