Draft RUU Pengadaan Lahan Tuntas Akhir Tahun
Senin, 11 Oktober 2010 – 09:59 WIB
Selama ini kata Hatta, tanpa ada ketentuan hukum yang kuat, proses ganti rugi lahan untuk pembangunan dinilai mendapat hambatan dari pemilik tanah. Makanya katanya, diharapkan dengan lahirnya UU Pengadaan Lahan itu, akan mempercepat pemerintah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Ganti ruginya akan lebih adil dan tidak akan merugikan masyarakat. Dengan UU ini, proses pembicaraan kita lakukan (dalam) 14 hari, lalu proses ganti rugi 14 hari lagi. Hingga 2 (dua) bulan menjadi batas maksimal proses pembebasan lahan. Bila biasanya dulu ada Tim 9, maka nanti akan dibentuk tim lagi yang bukan hanya Tim 9, tapi tetap harus ada yang bertanggungjawab," jelas Hatta pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memastikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Lahan, akan selesai pada akhir tahun ini. Selanjutnya, diharapkan pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir