Draft RUUK DIY Tunggu Diteken SBY
Rabu, 17 Maret 2010 – 15:59 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta (RUUK Jogja) sudah selesai. Kini, RUU itu tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk dibawa ke DPR. Dihubungi terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Agus Purnomo, menyatakan bahwa sebaiknya RUUK Jogja ke DPR segera dibahas lagi di DPR. Jika memang draft RUUK Jogja sudah tuntas ditingkat pemerintah, lanjut Agus, lebih baik secepatnya dikirim ke DPR.
"Semoga saja (Surat Presiden) segera ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan secepatnya," ujar Gamawan di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/3).
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, draft RUUK Jogja sudah selesai disusun di tingkat pemerintah. "Kita sudah siap bahan-bahannya," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta (RUUK
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat