Draft RUUK DIY Tunggu Diteken SBY
Rabu, 17 Maret 2010 – 15:59 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta (RUUK Jogja) sudah selesai. Kini, RUU itu tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk dibawa ke DPR. Dihubungi terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Agus Purnomo, menyatakan bahwa sebaiknya RUUK Jogja ke DPR segera dibahas lagi di DPR. Jika memang draft RUUK Jogja sudah tuntas ditingkat pemerintah, lanjut Agus, lebih baik secepatnya dikirim ke DPR.
"Semoga saja (Surat Presiden) segera ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan secepatnya," ujar Gamawan di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/3).
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, draft RUUK Jogja sudah selesai disusun di tingkat pemerintah. "Kita sudah siap bahan-bahannya," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa draft Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta (RUUK
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan