Draft Susulan Pemerintah Hambat Penyelesaian RUU Tipikor
Kamis, 02 Juli 2009 – 19:16 WIB

Draft Susulan Pemerintah Hambat Penyelesaian RUU Tipikor
Ketika didesak, ada apa kira-kira di balik keinginan pemerintah mengajukan draft sejenis di saat DPR sudah menetapkan batas waktu penyelesaian, Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor itu mengaku tak bisa menjelaskan. "Saya tidak dalam kapasitas untuk menjawab pertanyaan itu. Yang pasti, tak ada niat DPR untuk memperlambat penuntasan pembahasan. Silakan tangkap jika ada di antara anggota DPR yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi," katanya pula. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), Dewi Amara, mengatakan bahwa draft
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun