Draft Susulan Pemerintah Hambat Penyelesaian RUU Tipikor
Kamis, 02 Juli 2009 – 19:16 WIB
Ketika didesak, ada apa kira-kira di balik keinginan pemerintah mengajukan draft sejenis di saat DPR sudah menetapkan batas waktu penyelesaian, Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor itu mengaku tak bisa menjelaskan. "Saya tidak dalam kapasitas untuk menjawab pertanyaan itu. Yang pasti, tak ada niat DPR untuk memperlambat penuntasan pembahasan. Silakan tangkap jika ada di antara anggota DPR yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi," katanya pula. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), Dewi Amara, mengatakan bahwa draft
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China