Drajat: Mestinya Bank Mega Kembalikan Dana Elnusa

Drajat: Mestinya Bank Mega Kembalikan Dana Elnusa
Drajat: Mestinya Bank Mega Kembalikan Dana Elnusa
Komisi XI, katanya, akan memperjuangkan kepentingan PT Elnusa karena perusahaan tersebut adalah milik pemerintah. "Komisi XI berkomitmen untuk meminta Bank Mega agar secepatnya mengembalikan hak orang lain. Besok dalam rapat kerja akan kita desak," kata Ketua GP Anshor itu.

Sedangkan komisioner Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, tidak maunya Bank Mega membayar dana PT Elnusa adalah bentuk ketidakadilan.

"Kasus ini bisa perdata dan bisa pidana. YLKI meminta kepada Bank Mega untuk bersikap adil," ujar Tulus. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pengamat ekonomi Drajad Wibowo menegasakan, Bank Mega harus mengembalikan dana milik PT Elnusa sebesar Rp111 miliar yang didepositokan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News