Drajat: Mestinya Bank Mega Kembalikan Dana Elnusa
Selasa, 24 Mei 2011 – 12:47 WIB
Komisi XI, katanya, akan memperjuangkan kepentingan PT Elnusa karena perusahaan tersebut adalah milik pemerintah. "Komisi XI berkomitmen untuk meminta Bank Mega agar secepatnya mengembalikan hak orang lain. Besok dalam rapat kerja akan kita desak," kata Ketua GP Anshor itu.
Sedangkan komisioner Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, tidak maunya Bank Mega membayar dana PT Elnusa adalah bentuk ketidakadilan.
"Kasus ini bisa perdata dan bisa pidana. YLKI meminta kepada Bank Mega untuk bersikap adil," ujar Tulus. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat ekonomi Drajad Wibowo menegasakan, Bank Mega harus mengembalikan dana milik PT Elnusa sebesar Rp111 miliar yang didepositokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Bank Indonesia & dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
- Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik