Drama Dua Negara di Balik Pembakaran Al-Qur'an
Namun pengadilan membatalkan keputusan tersebut, mengatakan polisi perlu menyebutkan ancaman yang lebih konkret untuk melarang pertemuan publik.
Swedia juga tidak memiliki undang-undang penodaan agama, atau undang-undang yang melarang pembakaran atau penodaan teks-teks agama.
Tidak seperti Irak, di mana menghina orang atau simbol agama di depan umum dapat menjadi kejahatan yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Undang-undang ujaran kebencian Swedia, di sisi lain, melarang penghasutan terhadap kelompok orang berdasarkan ras, etnis, agama, orientasi seksual, atau identitas gender.
Ada yang mengatakan membakar Al-Quran merupakan penghasutan terhadap umat Islam, karena itu harus dianggap sebagai ujaran kebencian.
Yang lain mengatakan tindakan seperti itu menargetkan agama Islam, bukan praktisi agama, dan kritik terhadap agama harus ditutupi dengan kebebasan berbicara, bahkan ketika beberapa orang menganggapnya ofensif.
Mencari panduan dari sistem peradilan, polisi Swedia sudah mengajukan tuntutan kejahatan rasial awal terhadap Salwan Momika.
Sekarang terserah jaksa untuk memutuskan apakah akan secara resmi mendakwanya.
Sudah sepekan hubungan Irak dan Swedia memanas, diwarnai dengan unjuk rasa yang menyerang kantor kedutaan
- Akademi Persib Cimahi & 8 Pemain Terbaik Terbang ke Gothia Cup 2025 di Swedia
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan