Drama Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi

Drama Harga BBM di Era Pemerintahan Jokowi
Pemerintah akhirnya resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku mulai 3 September 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku mulai 3 September 2022.

Namun, ini bukan pertama kalinya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan harga BBM bersubsidi.

Berdasarkan catatan JPNN, Jokowi sudah tujuh kali mengubah dan menaikan harga BBM bersubsidi.

Adapun sejak periode 2014-2016 harga BBM subsidi Premium tercatat empat kali mengalami kenaikan harga dan tiga kali mengalami penurunan harga.

Lalu, Solar mengalami dua kali kenaikan harga dan lima kali mengalami penurunan harga.

Deretan catatan kenaikan dan penurunan itu, bahkan belum termasuk  dengan perhitungan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.

Berikut catatan dinamika harga BBM di era Jokowi:

1. November 2014

Di awal Jokowi menjabat harga Premium dibanderol Rp 6.500 per liter, lalu naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014.

Pemerintah akhirnya resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku mulai 3 September 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News