Dramatis, Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal via Bus AKAP, Begini Kronologinya
Kamis, 16 Maret 2023 – 22:21 WIB
Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp 170,68 juta dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini sebesar Rp 116,9 juta.
"Seluruh barang bukti rokok ilegal, sopir, dan kernet bus telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Sandy mengatakan penindakan ini menunjukkan modus pengiriman menggunakan bus AKAP masih sering dilakukan sehingga perlu menjadi atensi bagi pihak Bea Cukai.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan rokok ilegal dengan menginfokan kepada petugas Bea Cukai jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal,” pesan Sandy. (mrk/jpnn)
Begini kronologi upaya petugas Bea Cukai menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut melalui bus AKAP di Jalan Kudus-Semarang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok