Cerita Penyintas Covid-19
Dramatis, Dani Sriyanto Sudah Bikin Surat Wasiat
jpnn.com, SEMARANG - Perjalanan Dani Sriyanto dari Bandung-Yogyakarta akhir November lalu yang seharusnya menyenangkan, menjadi kurang nyaman.
Pria yang berprofesi sebagai lawyer, berkantor di Semarang itu, mendapat kabar istrinya Diah Oktaviana positif Covid-19.
Pada saat berbarengan, tubuh pria asal Wonogiri itu merasa tidak enak badan. Dani demam dan lantas menelepon dokter pribadinya, Roy.
“Kepada dr Roy, saya sampaikan kalau saya demam. Dan saya minta diposisikan sebagai pasien Covid-19, walaupun saya belum tentu Covid, karena belum dilakukan tes. Namun karena riwayat istri Covid, saya berasumsi bahwa saya juga kena Covid,” kata Dani dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Radar Semarang awal pekan ini.
Beberapa hari kemudian, hasil tes swab menunjukkan Dani positif terpapar korona. Saat demam, suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celcius.
Dia memutuskan mengisolasi diri sendiri di rumahnya, di kawasan BPI Ngaliyan bersama istri.
Bersama Diah, Dani menempati kamar di lantai bawah. Sedangkan anak-anak dan beberapa asisten rumah tangga menempati lantai atas. Mereka tidak bertemu secara fisik. Hanya via daring.
Kenapa tidak dirawat di rumah sakit?
Perjalanan Dani Sriyanto dari Bandung-Yogyakarta menjadi kurang nyaman setelah mendapat kabar dari istrinya.
- 1.326 Penyintas Covid-19 Ikuti Ujian Profesi Advokat yang Digelar Peradi
- Penyintas Covid-19 Boleh Puasa selama Ramadan, Asalkan
- Waspada, Ini 7 Penyakit Jantung yang Bisa Menyerang Penyintas Covid-19
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah