Cerita Penyintas Covid-19
Dramatis, Dani Sriyanto Sudah Bikin Surat Wasiat
“Hasil tes Covid saya baru beberapa kemudian keluar. Alhamdulillah, hasilnya negatif,” kata pemilik Oemah Sapen, Mijen, itu.
Oleh Dani, hasil negatif Covid lantas di-share ke keluarga dan kawan-kawan dekatnya. Itu pula yang ia lakukan saat anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut, awalnya dinyatakan positif Covid.
“Saya sampaikan bahwa saya positif Covid, tentu bukan untuk kepentingan saya sendiri. Tapi juga kepentingan orang lain, keluarga, dan teman-teman dekat yang pernah kontak dengan saya. Sehingga kalau mereka, misalnya, mau ke rumah saya, tentu tidak bisa saya temui, karena saya sedang isolasi mandiri. Sehingga saya tidak menulari orang lain,” ucapnya.
Usai dinyatakan negatif Covid-19, Dani tidak langsung berlega hati.
“Saya cari second opinion. Tes serupa di klinik lain. Alhamdulillah, hasilnya juga negatif,” kata ayah dari Nicole itu.
Second opinion, lanjut Dani, perlu dilakukan. Karena terkadang hasil tes yang awalnya negatif, setelah dites di tempat lain, justru masih positif.
“Ini yang menurut saya, kalau sudah dinyatakan satu kali negatif, perlu tes lagi. Karena orang yang pernah terpapar korona, masih bisa terpapar lagi," katanya. (radarsemarang)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perjalanan Dani Sriyanto dari Bandung-Yogyakarta menjadi kurang nyaman setelah mendapat kabar dari istrinya.
Redaktur & Reporter : Adek
- 1.326 Penyintas Covid-19 Ikuti Ujian Profesi Advokat yang Digelar Peradi
- Penyintas Covid-19 Boleh Puasa selama Ramadan, Asalkan
- Waspada, Ini 7 Penyakit Jantung yang Bisa Menyerang Penyintas Covid-19
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah