Dramatis, He Melawan Bripka Andi dan Briptu Wisnu, Polisi Keluarkan Pistol
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin menindaklanjuti laporan itu memerintahkan anggota melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa pelaku pencurian itu adalah He (38) yang merupakan warga Batu Ampar, Kubu Raya.
"Kami menangkap satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Rasau Jaya," kata Iptu Dede.
Pencurian itu pertama kali dilakukan pelaku Sabtu (26/12) pukul 01.41 WIB.
He memasuki lokasi keramba ikan milik Edi atau tepat di pinggir Sungai Kapuas, Jalan Bintang Mas, Desa Rasau Jaya Umum.
"Hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku menggunakan perahu dan membawa pisau untuk memotong tali keramba ikan. Kemudian jaring keramba ikan jenis patin itu diseret untuk dinaikkan ke perahu," ujarnya.
Namun karena tidak mampu mengangkat jaring keramba ke perahunya, He melepaskan ikan-ikan seberat satu ton itu ke Sungai Kapuas.
"Pelaku tidak mampu karena berat mencapai satu ton. Kemudian pelaku membuang keramba beserta ikannya ke Sungai Kapuas," katanya.
Penangkapan pelaku pencuri ikan patin seberat 1 ton oleh Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar berlangsung dramatis. Pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan. Polisi mengeluarkan pistol.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO