Dramatis, He Melawan Bripka Andi dan Briptu Wisnu, Polisi Keluarkan Pistol
Selasa, 23 Februari 2021 – 17:00 WIB

Polsek Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial He (38) karena telah mencuri ikan patin sebanyak satu ton. (Istimewa)
Kemudian, He mengembalikan perahu yang dipinjamnya dari warga. He pulang ke rumah kontrakan di Pontianak dengan menumpang mobil.
Pemilik keramba yang menyadari ada kejanggalan langsung mengecek CCTV. Dari situlah, diketahui adanya pencurian ikannya dengan kerugian mencapai Rp 40 juta.
"Dari CCTV itu, kami mendapat petunjuk awal. Dan sesuai arahan Kapolsek, akhirnya pelaku kami tangkap di simpang Yarsi saat dia keluar dari kawasan beting, Kecamatan Pontianak Timur," jelasnya.
Kini pelaku masih diamankan di Mapolsek Rasau Jaya untuk menjalani pemeriksaan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penangkapan pelaku pencuri ikan patin seberat 1 ton oleh Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar berlangsung dramatis. Pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan. Polisi mengeluarkan pistol.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap