Dramatis, Pelanggar Jam Malam di Tulungagung Ditendang, Pingsan, Muntah Darah, Tewas
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang sukarelawan penjaga perbatasan wilayah dalam rangka antisipasi wabah COVID-19 di Tulungagung, Jawa Timur ditangkap polisi karena menendang pelanggar aturan jam malam hingga tersungkur ke aspal dan tewas.
AP (39), inisial pelaku penganiayaan itu kini ditahan karena korban tendangan mautnya yang belakangan diketahui penderita gangguan jiwa, meninggal dengan kondisi gegar otak.
"Apa yang dilakukan tersangka AP ini sebenarnya tindakan pencegahan, karena korban bernama Sarto ini berjalan menuju kampung dengan membawa senjata tajam sehingga dikira pelaku kriminalitas," tutur Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (15/5).
Insiden itu terjadi di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban yang berbatasan dengan wilayah Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar pada Kamis (14/5) malam.
Semua berawal ketiga AP bersama sejumlah warga Desa Demuk berjaga di perbatasan desa.
Di tengah ronda malam itu, mereka mendapati Sarto yang terlihat berjalan sendirian sambil membawa senjata tajam.
Warga kemudian menegur Sarto, tetapi tak dijawab.
Teguran sempat diulang beberapa kali, tetapi tetap saja tak ada respons sehingga warga dan beberapa aparat keamanan melakukan pengepungan.
Pelanggar jam malam di Tulungagung itu meninggal setelah ditendang sukarelawan perbatasan.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak Pantai Tulungagung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Dua Perangkat Desa di Tulungagung Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi APBDes
- Heboh Kematian Bayi di Kamar Indekos Mahasiswi, Ada yang Janggal
- Belum Menikah, Mahasiswi Tulungagung Melahirkan Bayi di Indekos
- Sontoloyo, Pelaku Begal Payudara Ini Sudah Beraksi di 25 Lokasi