Dramatis, Penangkapan HE Sempat Jadi Tontonan Warga
jpnn.com, PONTIANAK - Tim dari Polsek Rasau, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pria berinisial HE (38) karena diduga telah mencuri ikan patin sebanyak satu ton.
Kapolsek Rasau Jaya Iptu Dede Hasanudin mengatakan penangkapan HE dilakukan oleh Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Senin (22/2) malam.
"Penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis, karena HE sempat mencoba melakukan perlawanan saat hendak dibekuk petugas " kata Iptu Dede Hasanudin di Rasau Jaya, Selasa (23/2).
Dalam proses penangkapan itu, kedua anggota Polsek Rasau Jaya sempat mengeluarkan pistol untuk berjaga-jaga, karena situasi sudah mengancam keselamatan.
Peristiwa penangkapan itu juga sempat menjadi tontonan warga setempat, hingga menimbulkan kemacetan di jalan.
"Pelaku HE diduga telah mencuri satu ton ikan patin di keramba milik Edi di Desa Rasau Jaya Umum, 26 Desember 2020 lalu," jelas Dede.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasau Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian itu adalah HE yang merupakan warga Batu Ampar, Kubu Raya.
Bripka Andi Aso dan Briptu Wisnu Akbar sempat mengeluarkan pistol untuk berjaga-jaga karena HE melakukan perlawanan.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi