Drg Romi Penyandang Disabilitas Akhirnya Diangkat Jadi CPNS, Ditempatkan di RSUD
jpnn.com, JAKARTA - Dokter Gigi (Drg) Romi Syofpa Ismael akhirnya bisa menyandang status CPNS. Ini setelah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, Romi akan ditempatkan di RSUD. Hal itu dengan pertimbangan kondisi kesehatan dan kondisi RSUD.
“Rencana kami mau mendaftarkan di RSUD karena berada di pusat kota dan ramai, sehingga memudahkan drg. Romi untuk beraktivitas,” ungkap Muzni usai menghadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, di Jakarta, Senin (5/8).
BACA JUGA: Dua Hari Dicari, Politikus Golkar Ditemukan Tewas di Gundukan Pasir, Diduga Dibunuh
Dia menyebutkan, Romi akan mengisi satu formasi khusus bagi penyandang disabilitas
Muzni bersama anggota Komisi VIII DPR F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka telah mendatangi KemenPAN-RB untuk menyelesaikan polemik drg. Romi.
“Kami sudah mengantarkan langsung berkas Romi ke Menpan-RB dan selanjutnya berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengangkatannya,” ujar Muzni.
BACA JUGA: Seorang Siswi Ditemukan Tewas Telungkup Tanpa Busana di Perkebunan
Polemik drg. Romi bermula ketika dia dicoret sebagai CPNS karena disabilitas, meski lulus semua tahapan tes rekrutmen yang cukup ketat. Kasus ini menyita perhatian banyak kalangan masyarakat.
Dokter Gigi (Drg) Romi Syofpa Ismael akhirnya bisa menyandang status CPNS. Ini setelah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, Romi akan ditempatkan di RSUD. Hal itu dengan pertimbangan kondisi kesehatan dan kondisi RSUD.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?