Drivel Ojol Ini Berbohong Jadi Korban Klitih, Simak Pengakuannya di Hadapan Polisi
Senin, 18 April 2022 – 04:25 WIB

AK alias Rama yang berbohong menjadi korban klitih karena takut istri. Foto: Humas Polres Sleman
Terkait lebam pada bagian wajahnya, AK mengaku hal tersebut lantaran dia sempat adu jotos dengan seorang temannya ketika di bawah pengaruh minuman keras.
Kombes Ade menerangkan dalam perkara ini, AK bisa dijaikan tersangka karena sudah menyebarkan kabar bohong.
AK diduga sudah melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 karena menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tegas Ade. (mcr25/jpnn)
Seorang driver ojol berinisial AK alias Rama sudah berbohong menjadi korban klitih di Yogyakarta. Dia mengakui kebohongannya itu di hadapan polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam
- Komunitas UGM Peduli Memelopori Polmas Kawasan Pendidikan