Driver Gojek Memohon Diizinkan Beroperasi Lagi

Driver Gojek Memohon Diizinkan Beroperasi Lagi
Para pengemudi Gojek tengah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Batam, Jumat (2/6). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Puluhan driver Gojek meminta agar Pemko Batam melalui Dishub mengizinkan ojek online kembali beroperasi.

Permintaan itu mereka sampaikan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Batam, Jumat (2/6).

"Kami minta keadilan. Bagaimana bisa kerja kalau tidak diizinkan. Kami punya anak istri pak," ujar Arif, driver Gojek seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurut dia, penghentian sementara yang dilakukan Dishub bukan langkah yang tepat. Mengingat akan kebutuhan masyarakat akan transportasi yang aman dan nyaman. Selain itu, ojek online ini mampu menyerap lapangan pekerjaan yang jauh lebih besar.

"Ingat pak, kami ini tak punya pekerjaan. Kalau dihentikan mau makan apa anak istri kami di rumah," tuturnya.

Ketua komisi IV DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono mengaku permasalahan gojek ini akan dikomunikasikan lintas komisi. Khususnya Komisi I yang berhubungan dengan hukum dan payung hukum serta komisi III terkait jasa transportasi angkutan publik.

"Mereka (Gojek) mintanya bisa aktif lagi saja. Namun demikian, sebagai lembaga, kita akan rapatkan dulu dengan komisi terkait. Nanti kita jadwalkan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua asosiasi aliansi ojek pangkalan, Rahmani mengaku sudah delapan bulan ojek pangkalan menahan. Semenjak kehadiran ojek online, pendapatan mereka turun drastis.

Puluhan driver Gojek meminta agar Pemko Batam melalui Dishub mengizinkan ojek online kembali beroperasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News