Driver Ojek Online Bawa Penumpang ke Tempat Sepi, Kurang Ajar
Senin, 19 Agustus 2019 – 01:30 WIB

KENA BATUNYA: Tersangka Fatchul Fauzi, oknum driver ojol, diamankan di Polrestabes Surabaya. Foto: Yuan Abadi/Radar Surabaya
Sementara itu, Fauzi mengaku tidak bernafsu terhadap korban. Dia juga mengaku tidak memiliki kelainan seksual. (sb/yua/jay/rud)
Fatchul Fauzi (28) yang bekerja sebagai driver ojek online ditangkap Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mencabuli penumpangnya, BF (20).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana