Driver Ojek Online Kecewa Tarif Aplikator tak Sesuai Aturan

BACA JUGA : Tarif Baru Ojek Online Bikin Warga Terkejut, Mahal Banget Bang…
"Ada kekecewaan sudah tarif naik kok ada penurunan tarif. Setelah kami mengancam aksi off bit baru menaikan kembali tarif. Gojek berkomitmen kembali pada peraturan pemerintah, tapi kami sayangkan dari pihak Gojek kenapa tidak mengikuti aturan, kenapa harus ada penurunan tarif. Per tanggal 1 Mei, tarif Rp 9 ribu per 4 kilometer, dan kembali ke tarif semula Rp 4 ribu," sambung Dirgantara, anggota Frontal Jatim.
Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan tarif baru ojek online, mulai berlaku 1 Mei lalu, yang berlaku di 5 kota, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makasar.
Kemenhub menerapkan tarif batas atas dan bawah yang akan diterima pengemudi ojek online berdasarkan zonasi.
Besaran tarif ojek online batas bawah antara Rp 1.850 per kilometer, hingga Rp 2 ribu per kilometer. Sedangkan tarif batas atas antara Rp 2.300 per kilometer hingga Rp 2600 per kilometer.(end/jpnn)
Kemenhub menerapkan tarif batas atas dan bawah yang akan diterima pengemudi ojek online berdasarkan zonasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan