Driver Ojek Online Kembali Geruduk Kemenhub, Tuntut Aturan Tarif
Rabu, 15 Januari 2020 – 17:40 WIB

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono di depan Monas Silang Barat Daya, Rabu (15/1). Foto: Antara/ Livia Kristianti)
"Kami pernah diskusi dengan Kemenaker tentang jaminan sosial dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tapi karena belum ada hukum khusus bagi pengemudi ojol, ya belum terlaksana (jaminan sosial)," kata Igun.
Igun mengatakan aksi ini merupakan upaya pertama kali para pengemudi ojek online untuk menyampaikan kedua tuntutan yang tertunda hampir dua tahun itu. (antara/jpnn)
Driver ojek online unjuk rasa di depan Kemenhub menuntut evaluasi tarif yang seharusnya dilakukan Maret 2019.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal
- Ramadan Sebentar Lagi, Banyak Pengemudi Ojol Menolak Ikut Aksi