Driver Ojek Online Kembali Geruduk Kemenhub, Tuntut Aturan Tarif
Rabu, 15 Januari 2020 – 17:40 WIB
"Kami pernah diskusi dengan Kemenaker tentang jaminan sosial dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tapi karena belum ada hukum khusus bagi pengemudi ojol, ya belum terlaksana (jaminan sosial)," kata Igun.
Igun mengatakan aksi ini merupakan upaya pertama kali para pengemudi ojek online untuk menyampaikan kedua tuntutan yang tertunda hampir dua tahun itu. (antara/jpnn)
Driver ojek online unjuk rasa di depan Kemenhub menuntut evaluasi tarif yang seharusnya dilakukan Maret 2019.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi
- Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver
- Antisipasi Warga Sulit Dapat Kendaraan Saat Demo Ojol, Transjakarta Tambah Armada
- Aksi Penjambret Pakai Atribut Ojek Online di Palembang Terekam CCTV, Lihat