Driver Ojek Online Nginap di Rumah Teman, Ulahnya Memalukan
jpnn.com, PONTIANAK - Driver ojek online bernama Amat ditangkap Reskrim Polsek Pontianak Kota, Kalimantan Barat, karena mencuri handphone milik temannya, Rizky.
Ulah memalukan itu bermula ketika Amat menginap di rumah Rizky di Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, 5 Mei 2018 lalu.
“Mereka ini berkawan. Pelaku kemudian numpang tidur di rumah kawannya. Saat itu pelaku berpura-pura pinjam HP kawannya untuk menelepon seseorang. Kemudian mereka tidur,” jelas Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam, Rabu (16/5).
Dia menambahkan, keesokan harinya Rizky tidak menemukan HP miliknya.
Rizky lantas bertanya kepada pelaku. Namun, Amat ternyata tidak mengaku.
Setelah itu, Rizky membuat laporan ke Mapolsek Pontianak Kota.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya kemarin pelaku berhasil ditangkap,” jelas Abdullah.
Dia menambahkan, Amat dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (oxa)
Driver ojek online bernama Amat ditangkap Reskrim Polsek Pontianak Kota, Kalimantan Barat, karena mencuri handphone milik temannya, Rizky.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib