Driver Ojol di Bekasi Dilarang Mangkal di Jalan Ini
jpnn.com, BEKASI - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana menyatakan mulai hari ini, Jumat (19/10), pengemudi ojek online (ojol) tidak diperbolehkan lagi mangkal di sepanjang Jalan Ir. Juanda.
Yayan mengatakan, sejatinya aturan tersebut sudah sejak lama diterapkan, mengingat aktivitas ojol di sisi jalan Juanda, khususnya di depan stasiun Kota Bekasi kerap membuat arus kendaraan lalu lintas terhambat, yang mengakibatkan terjadinya kemacetan.
“Bukan kami usir-usir atau larang-larang, sebagai pemerintah kami akomodir. Kami tempatkan di tempat tunggu sementara, yaitu di lay bay (kantong parkir). Kami ingin Jalan Juanda ini steril lah,” tutur Yayan.
Sementara itu, Pembina Tim Kondusif Ojol Stasiun Bekasi, Sobari Mustafa atau Bang Baron mengungkapkan pihaknya memiliki visi dan misi yang sama dengan pemerintah untuk menciptakan ketertiban di Jalan Ir. Juanda.
Untuk itu mereka siap bekerjasama dengan pemerintah.
“Ojol musti berbicara sesama ojol. Maka dari itu kami dari Tim Kondusif siap mensukseskan ini, tapi tetap butuh bantuan Dishub dan Lantas. Kami juga sudah bicara dengan manejemen Grab dan Gojek, agar rekan yang terus menerus tidak taat aturan di-suspend,” tandas dia.(kub/pojokbekasi)
Bukan kami usir-usir atau larang-larang, sebagai pemerintah kami akomodir. Kami tempatkan di tempat tunggu sementara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- Peringati HUT ke-52 PDIP, DPP BMI Gelar Cek Kesehatan dan Ganti Oli Gratis untuk Ojek Online
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung