Driver Ojol Ini Punya Pekerjaan Sampingan, Penghasilannya Lebih Besar, Oh Ternyata
jpnn.com, SURABAYA - Seorang driver ojek online (ojol) asal Benowo, Surabaya berinisial AP harus berurusan dengan polisi karena pekerjaan sampingannya.
Dia terpaksa digelandang ke Polrestabes Surabaya lantaran membawa barang terlarang berupa sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan pelaku digerebek di rumahnya, Jalan Gadukan Utara pada Rabu (5/1).
“Pelaku tak berkutik saat digerebek. Kami menemukan barang bukti yang cukup banyak sekitar 112,05 gram sabu-sabu,” kata Daniel, Kamis (12/1).
Pria 36 tahun itu mengaku mendapatkan ratusan gram barang haram tersebut dari temannya berinisial SL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengambilnya pada Senin (3/1) lalu dijual kembali dengan keuntungan Rp 150 ribu per gramnya.
“Pelaku itu menyambi jadi pengedar. Sempat empat bulan mengonsumsi juga,” ungkapnya.
Daniel mengatakan timnya akan mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap DPO yang menyuplai sabu-sabu kepada tersangka AP.
Seorang driver ojek online (ojol) asal Benowo, Surabaya berinisial AP harus berurusan dengan polisi karena pekerjaan sampingannya.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Pakai Baju Khas Surabaya di Debat Pilgub Jatim, Bu Risma: Ini Kegedean
- Hindari Pemotor yang Potong Jalur, Mobil Tercebur ke Sungai
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap