Driver Ojol Tanpa Masker Adu Mulut dengan Satpol PP yang Menegurnya, Ini Hukumannya
jpnn.com - Salah satu pengemudi atau driver ojek online (ojol) bernama M Zaki sempat memarahi anggota Satpol PP Jakarta Timur pada Senin (27/7).
Dia memarahi Satpol PP karena tak terima ditegur saat kedapatan tak memakai masker.
Kejadian ini pun viral karena terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial. Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan membenarkan kejadian itu.
Menurut dia, driver ojol itu ditegur saat melintas di sekitar Pasar Embrio Makasar, Jalan Kerja Bhakti, Jakarta Timur.
"Jadi, dia melanggar aturan PSBB yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dia tidak terima untuk diberikan sanksi," kata Stefanus kepada wartawan, Selasa (28/7).
Dalam video yang beredar si pengemudi ojol ini mengklaim tak tahu aturan soal penggunaan masker lantaran bukan merupakan warga di sana.
Namun pihak Satpol PP Jakarta Timur tetap memberikan sanksi berupa membersihkan jalanan selama satu jam sebagai memberikan efek jera.
“Karena melanggar, yang bersangkutan tetap dikenakan sanksi sesuai pasal 8 Pergub 51 tahun 2020 tetang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum. Dia diberikan sanksi sosial selama satu membersihkan jalanan," tambah Stefanus. (cuy/jpnn)
Oknum driver ojek online tak terima saat ditegur Satpol PP Jakarta Timur karena tak memakai masker di jalan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS