Driver Taksol Dapat SIM A Umum Gratis, Sopir Angkot Cemburu

Driver Taksol Dapat SIM A Umum Gratis, Sopir Angkot Cemburu
Mobil angkot dihentikan sejumlah sopir angkot di Jl Kolonel H Barlian, Km 6, (24/3). Aksi solidaritas ini, atas kebijakan Kemenhub menggratiskan pembuatan SIM A umum dan KIR bagi driver taksol. FOTO: IRWANSYAH/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 7 Sumsel, Sabtu (24/3), membuka pembuatan SIM A Umum gratis bagi driver taksi online (taksol).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Permenhub No 108 tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus.

Kepala BPTD Wilayah 7, Mangasi Sinaga mengatakan pembuatan SIM A umum gratis tersebut diikuti oleh 400 driver taksol dari 8 badan usaha yang telah memenuhi persyaratan sesuai Permenhub 108 tahun 2017.

Di Sumsel sendiri, jumlah driver taksol yang telah terdaftar sebanyak 679 driver dari kuota yang telah ditetapkan dalam Pergub No 2 Tahun 2018 sebanyak 1700 unit kendaraan.

“Dana pembuatan SIM A Umum ini kami anggarkan melalui APBN. Jadi memang ada subsidi dari pemerintah,” ujar Mangasi.

Mangasi mengatakan ke 400 peserta akan mengikuti rangkaian ujian SIM A Umum secara bertahap.

“Seluruhnya tidak bisa dilakukan hari ini. Sementara ini, 50 dulu yang ikut. Lalu giliran rekannya yang lain. Sebab, kapasitasnya terbatas,” katanya.

Dijelaskan Mangasi, selain pembuatan SIM A Umum, pihaknya juga menggratiskan uji kelayakan kendaraan (KIR). Pesertanya juga 400 orang.

Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 7 Sumsel, Sabtu (24/3), membuka pembuatan SIM A Umum gratis bagi driver taksi online (taksol).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News