Driver Uber Taxi, Ada Ancaman Serius Dari AP II Nih
![Driver Uber Taxi, Ada Ancaman Serius Dari AP II Nih](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151113_215205/215205_669144_uber_taxi.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – PT Angkasa Pura (AP) II melarang angkutan darat tidak resmi, termasuk taksi Uber untuk beroperasi di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai pekan depan. Perseroan bahkan akan melakukan razia pelarangan taksi Uber beroperasi di Bandara Soetta.
"Demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, maka pengunjung atau penumpang pesawat diimbau untuk tidak menggunakan taksi Uber," ujar Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi di Jakarta, Jumat (13/11).
Budi menambahkan, AP II terus berupaya menjaga kegiatan di bandara tetap berada di koridor hukum yang berlaku. Hingga kini, kendaraan yang memanfaatkan aplikasi Uber untuk mengangkut penumpang belum memiliki izin di Indonesia sehingga dilarang beroperasi di bandara
Selain menghilangkan taksi gelap, penertiban juga untuk memantau operasional angkutan sewa tersebut dan menjaga tingkat pelayanan.
"Seluruh operator maupun unit jasa angkutan darat di bandara yang ada saat ini telah memenuhi aspek legal, sehingga dinyatakan beroperasi secara resmi," tandas Budi. (chi/jpnn)
JAKARTA – PT Angkasa Pura (AP) II melarang angkutan darat tidak resmi, termasuk taksi Uber untuk beroperasi di lingkungan Bandara Internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Ketum Kadin Anindya Bakrie Dorong Pembiayaan Hijau Hingga Prinsip ESG
- Sri Mulyani Terbitkan Aturan Insentif Pajak Kendaraan Listrik
- Hore, Pemerintah Bakal Gratiskan Tarif Tol Periode Lebaran 2025
- Menimbang Peluang & Risiko Perang Dagang AS-China bagi Indonesia
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Ekspansi PLTS Terapung, Utomodeck Group Bangun 2 Pabrik di Batam & Surabaya