Drone Dilarang Diterbangkan di Area Bandara Demi Keamanan Penerbangan
Kamis, 25 Juli 2019 – 10:00 WIB
BACA JUGA: Terra Drone Ganti Nama Setelah Akuisisi RoNik Inspectioneering
Dari laporan tersebut, tim dari OBU langsung melakukan investigasi kepada pelaku beserta alat bukti pada saat kejadian. Selain itu, untuk memberikan efek jera, saat ini sedang dilakukan proses gelar perkara dari kasus tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani oleh rekan-rekan PPNS, agar dilanjutkan menjadi penyelidikan. Saya berharap ada efek jera dari orang-orang yang dengan sengaja membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," ujarnya. (kjp)
Demi keselamatan dan keamanan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau kepada masyarakat yang memiliki drone agar tidak menerbangkannya di kawasan keselamatan operasi penerbangan bandara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub