Drone Dilarang Diterbangkan di Area Bandara Demi Keamanan Penerbangan
Kamis, 25 Juli 2019 – 10:00 WIB

Sesi latihan menerbangkan drone di Jakarta. (Foto: ridho/Jpnn)
BACA JUGA: Terra Drone Ganti Nama Setelah Akuisisi RoNik Inspectioneering
Dari laporan tersebut, tim dari OBU langsung melakukan investigasi kepada pelaku beserta alat bukti pada saat kejadian. Selain itu, untuk memberikan efek jera, saat ini sedang dilakukan proses gelar perkara dari kasus tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani oleh rekan-rekan PPNS, agar dilanjutkan menjadi penyelidikan. Saya berharap ada efek jera dari orang-orang yang dengan sengaja membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," ujarnya. (kjp)
Demi keselamatan dan keamanan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau kepada masyarakat yang memiliki drone agar tidak menerbangkannya di kawasan keselamatan operasi penerbangan bandara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Sambut Era Baru Dari Hiburan, Arka Entertainment Hadirkan Revolusi Teknologi Drone
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik